10 Februari 2012

Sebungkus Rokok Untuk Naik Haji

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا
"Mengerjakan haji itu adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." (QS. Ali Imran: 97)

Selama ini saya sering mendengar bahwa ibadah haji diwajibkan bagi yang mampu, mampu dalam hal perbekalan dan kendaraan (transportasi). Melihat syarat haji, ini banyak diantara kita akan minder dan mengatakan bahwa dirinya tidak cukup mampu, tidak cukup bekal biaya untuk mencapai tanah suci. Sungguh terlalu naif, bila kita menjawabnya demikian, mengingat kita setiap hari menghamburkan uang untuk keperluan yang sebenarnya tidak kita butuhkan atau bahkan membahayakan diri kita sendiri, contohnya tidak lain dan tidak bukan adalah kemampuan bangsa ini untuk menghabiskan isi dompetnya hanya untuk sebungkus rokok. 

Hal tersebut bisa terlihat dari jumlah perokok di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Secara keseluruhan, Indonesia menempati peringkat lima di dunia sebagai jumlah perokok terbanyak. Berdasarkan data riset di Kementerian Kesehatan, sebelum tahun 1995 prevalensi remaja terhadap rokok hanya tujuh persen. Pada 2010 naik menjadi 19 persen. 54,1 persen orang di atas usia 15 tahun merokok dan 43,3 persen dari jumlah keseluruhan perokok mulai merokok pada rentang usia 14-19 tahun. Angka ini menurut perkiraan saya setidaknya ada 65 juta orang yang merokok setiap hari. Oya jangan lupakan bahwa rata-rata dari mereka ini minimal satu bungkus rokok per hari. Hitung sendiri berapa jumlah uang yang "dibakar" oleh 65 juta orang itu. Angka itu jelas jumlah yang besar, bahkan yang lebih mengerikan lagi ketika melihat pendapatan perkapita negeri ini, mengingat lebih dari 22% pendapatan orang miskin digunakan buat membeli rokok. OMG! 

Terlepas dari mampu tidaknya untuk membiayai haji, sebenarnya keinginan umat Islam di Indonesia agar dapat menunaikan ibadah haji di Baitullah sangatlah besar. Tetapi terkadang pemikiran mereka terlalu instan. Padahal jika diniatkan dengan rencana jangka panjang, sebetulnya bisa saja kita menunaikan ibadah haji, sehingga dalih “saya tidak mampu” tersebut terpatahkan. Karena sebenarnya dengan sebungkus rokok kita juga bisa memesan tiket ke sana. 

Anggaplah ongkos naik haji di Indonesia adalah sebesar 35 juta. Dan anggaplah lagi kita tidak membeli atau tidak merokok 1 bungkus saja sehari, dengan hal ini berarti kita telah menabung sekitar Rp. 10.000 atau sekitar Rp.300.000,- sebulan atau sekitar Rp. 3.600.000,- setahun maka dalam waktu kurang lebih 10 tahun kita bisa berangkat menunaikan ibadah nan mulia ini, haji. Sebenarnya bukan hal yang sulit bagi kita, bagi bangsa ini, untuk memesan tiket haji meski pendapatan perkapita negeri ini tidak bisa diharapkan. Cuma terkadang kita malas, malas berencana, malas menabung. 

Kali ini, saya ingin mengajak mereka, para perokok aktif untuk menyisihkan uang sebungkus rokoknya dan kemudian ditabungkan, bukan tidak mungkin perokok Indonesia yang jumlahnya 65 juta itu dalam dua dekade kedepan sudah bisa menyandang gelar haji. Dengan mengurangi satu bungkus rokok perhari maka niscaya masalah kesehatan negeri ini yang disebabkan barang makruh ini akan segera berkurang dan bukan tidak mungkin apabila sebungkus rokok itu bisa mengantarkan para perokok itu ke tanah suci. Mengantarkan menuju doa ini (InsyaAllah).... 
Labbaika Allahumma labbaika.
Labbaika la syarika laka labbaika.
Innal hamda wanni’mata laka wal mulka.
laa syarika laka.